Teluk Kapuas – Pemerintah Desa Teluk Kapuas telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Januari 2026 bertempat di Balai Desa Teluk Kapuas dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat desa.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Kapuas (Abdul Halim, AR), Sekretaris Desa (Sukari, S.P) beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Teluk Kapuas menyampaikan bahwa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. APBDes disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa yang telah dirumuskan melalui proses perencanaan, mulai dari musyawarah tingkat dusun hingga musyawarah desa.
Ketua BPD Teluk Kapuas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPD telah melakukan pembahasan bersama pemerintah desa terhadap rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan tersebut kemudian disepakati bersama dalam Musdes untuk ditetapkan menjadi APBDes yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Teluk Kapuas mencakup rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan difokuskan pada penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penetapan anggaran ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk persetujuan bersama. Pemerintah Desa Teluk Kapuas berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik serta mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Teluk Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pembangunan desa yang transparan, efektif, dan tepat sasaran.